logo

FX.co ★ Uni Eropa Menetapkan IPadOS Apple Sebagai Gatekeeper

Uni Eropa Menetapkan IPadOS Apple Sebagai Gatekeeper

Komisi Eropa telah mengklasifikasikan iPadOS Apple Inc. sebagai "gatekeeper" di bawah Digital Markets Act (DMA), yang menggambarkannya sebagai titik akses penting bagi bisnis untuk terhubung dengan konsumen. Apple telah diberi waktu selama enam bulan untuk memastikan kepatuhan penuh iPadOS terhadap kewajiban DMA.

Setelah pengumuman tersebut, saham Apple mengalami kenaikan sekitar 3,8 persen di Nasdaq, diperdagangkan pada $175,77.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan oleh Komisi yang dimulai pada September tahun lalu untuk mengevaluasi apakah iPadOS, meskipun tidak sesuai dengan ambang batas kuantitatif DMA, tetap berfungsi sebagai pintu gerbang penting bagi bisnis untuk menjangkau pengguna akhir. Dari hasil investigasi tersebut, Komisi mengkonfirmasi bahwa iPadOS merupakan platform penting bagi bisnis untuk mengakses pengguna akhir, dan mengidentifikasi Apple memiliki posisi pasar yang aman dan tahan lama terkait iPadOS.

Thierry Breton, Komisioner untuk Pasar Internal, menyampaikan, "Kami menyimpulkan penyelidikan pasar perdana untuk penetapan kualitatif di bawah DMA, yang menetapkan bahwa iPadOS memang merupakan gerbang penting bagi bisnis untuk berinteraksi dengan konsumen. Fokus kami akan terus memantau perkembangan pasar dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, jika layanan yang berada di bawah ambang batas juga menunjukkan ciri-ciri yang berpotensi menjadi titik akses penting bagi pengguna bisnis."

Pada bulan September tahun sebelumnya, sistem operasi iOS Apple, browser Safari, dan App Store digolongkan sebagai penjaga gerbang oleh Komisi. Pada hari yang sama, raksasa teknologi seperti Alphabet, Amazon, ByteDance, Meta, dan Microsoft juga mendapatkan predikat gatekeeper. Perusahaan-perusahaan ini diberi waktu hingga 7 Maret 2024 untuk mematuhi semua kewajiban DMA.

Awal tahun ini, pada tanggal 25 Maret, Komisi meluncurkan investigasi terhadap masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan dengan Google Play dan Google Search milik Alphabet, App Store dan Safari milik Apple, dan "model bayar atau persetujuan" milik Meta. Komisi sedang mengupayakan langkah-langkah investigasi tambahan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait preferensi mandiri Amazon dan distribusi aplikasi alternatif Apple serta model bisnis baru.

Pada tanggal 1 Maret, entitas seperti Booking, ByteDance, dan X telah menginformasikan kepada Komisi bahwa layanan mereka mungkin selaras dengan kriteria DMA, sehingga berpotensi tunduk pada peraturan baru tentang platform gatekeeper. Keputusan akhir atas pemberitahuan ini akan diambil oleh Komisi selambat-lambatnya 13 Mei.

*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading
Buka daftar artikel Buka akun trading